PriaTulangbawang Barat 3 Kali Maling Motor Untuk Judi

TUMIJAJAR (13/10/2020) - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat beserta anggota Polsek Tumijajar menangkap Rudi Hermansyah, satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kelurahan Dayamurni.

Berdasarkan catatan kepolisian dan pengakuan terseangka, Rudi ternyata sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Menurut pengakuannya, dia mencuri motor hasilnya untuk berjudi bersama temannya yang kini jadi buron.

IPDA Feri Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Tumijajar, Selasa, 13 Oktober 2020, mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian terbarunya di sebuah parkiran tempat karaoke. Dia sebelumnya melakukan aksi pencurian di Tulangbawang Barat dan Lampung Utara dan sudah divonis pengadilan. Polisi kini tengah memburu dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

FATHUL MAGHORIBI



0 comments:

Posting Komentar