Rycko-Jos Laporkan Akun Penyebar Hoaks Politik Uang

BANDARLAMPUNG (20/10/2020) – Tim hukum pasangan calon walikota Bandarlampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko-Jos) melaporkan akun Facebook Aldo Anggaro ke Polda Lampung, Senin malam 19 Oktober 2020. Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui penyebaran hoaks politik uang terhadap pasangan nomor urut 1.

Akun Aldo Anggoro mengunggah video berjudul “ndangdutan dulu kita tariiik mang” pada Rabu 14 Oktober 2020. Video berisi potongan gambar kampanye calon wakil bupati Johan Sulaiman di Kecamatan Wayhalim  pada 11 Oktrober 2020. Potongan video direkayasa mengesankan terjadi politik uang.

Heri Hidayat, tim kuasa hukum pasangan Rycko-Jos, melaporkan akun Aldo Anggaro terduga mencemarkan nama baik Johan Sulaiman dengan penyebaran video hoaks politik uang. Faktanya, wakil walikota nomor urut 1 memang kampanye, namun tidak benar terjadi politik uang.

Johan Sulaiman usai kampanye di Pasar Wayhalim memang belanja kue, telur asin, dan pisang atas permintaan pedagang. Transaksi dengan uang seratusan ribu dipelintir seolah-olah terjadi politik uang. 

Rycko-Jos berharap penyebar video hoaks ditindak tegas karena melanggar Undang-Undang ITE. Haisl kajian tim hukum menyimpulkan pelaku merekayasa video dengan niat buruk berupa black campaign atau kampanye hitam. Kasus ini rencananya juga diadukan ke Bawaslu.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar