Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa 20 Oktober 2020 di aula DPRD dan Aula Pemkab Lamsel. Sebelum acara dimulai, para anggota DPRD diminta sejenak mengenang Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan yang meninggal mendadak Senin, 19 Oktober 2020, Darol Kutni.
Sejumlah cuplikan foto kebesamaan dengan para anggota DPRD Lamsel ditampilkan. Suasana berlangsung haru. Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi menyampaikan sejumlah amanah dari keluarga almarhum jika memiliki utang atau janji yang belum ditunaikan almarhum diminta untuk memberi tahu keluarga.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar