Polisi Hadang Pengunjuk Rasa Masuk DPRD Lampung

BANDARLAMPUNG (8/10/2020) – Suasana Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung mencekam seharian, Kamis 8 Oktober 2020. Petugas menjaga ketat lingkungan sekitar dan menangkapi pengunjuk rasa yang datang.

Membuat setidaknya 26 luka, 6 luka parah, dan 11 ditahan pada unjuk rasa sehari sebelumnya, Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, tampaknya tidak ingin kecolongan lagi, menghadapi massa pemrotes Undang-Undang Omnibus Law.

Area sekitar Kantor DPRD mencekam saat petugas kejar-kejaran dengan puluhan pelajar di Jalan Wolter Mongonsidi. Petugas mengejar mereka hingga perkantoran dan perumahan daerah sekitar.

Suasana juga menjadi seperti keadaan darurat, saat seluruh pengendara sepeda motor yang masuk Area Perkantoran DPRD disetop dan ditanyai. Mereka yang ducurigai ditangkap dan digelandang ke Polresta dan Polda Lampung
.
Hingga Kamis sore, Kantor DPRD dan Pemprov Lampung dijaga ketat polisi dan TNI. Rencana unjuk rasa buruh dan mahasiswa ke sana tidak berhasil. Mereka hanya orasi di Tugu Adipura dari pukul 09.00 hingga jelang zuhur.

DEDI KAPRIYANTO DAN DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar