Tanggamus Gelar Pilkakon Usai Pilkada Desember 2020

KOTAAGUNG (17/10/2020) – Pemkab Tanggamus melaksanakan pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak usai pilkada 9 Desember 2020. Jadwal ini berdasarkan hasil rapat virtual delapan provinsi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Jumat 16 Oktober 2020.

Pemkab Tanggamus mengikuti rapat virtual melalui video conference di Ruang Rapat Wakil Bupati AM Syafi’i. Asisten I Bidang Pemerintahan Faturrahman menjelaskan pelaksanaan pilkakon usai pilkada serentak 9 Desember 2020. 

Kemendagri menyerahkan penetapan tanggal pencoblosan kepada pemerintah daerah.
Pilkakon serentak wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran covid-19. Persoalan pembiayaan akan menggunakan APBD atau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Faturrahman mempertanyakan pelaksanaan sejumlah tahapan tertunda kepada Dirjen Kemendagri antara lain penyampaian surat undangan, kampanye, masa tenang, dan pencoblosan. Pemerintah pusat mengizinkan penyampaian undangan sebelum 9 Desember karena tahapan ini tidak menimbulkan kerumunan.

Rapat virtual Pemkab Tanggamus dengan Dirjen Kemendagri dihadiri Asisaten I Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten II Bidang Pembangunan Karjiono ,Kabag Tapem Sarip Julkarnain, Kabid kesra Kesehatan Wahyu, Sekcam Kotim, dan Polres Tanggamus diwakili Bidang Tipikor Muis.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar