Tanpa Demo, PMII Lampung Barat Didukung Tolak UU Cipta Kerja

LIWA (20/10/2020) – Fraksi Demokrat dan PKS DPRD Lampung Barat menandatangani pernyataan sikap menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin 19 Oktober 2020. Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan kepada PMII Lampung Barat.

Demokrat dan PKS mendukung aspirasi PMII setelah berdiskusi di Ruang Sidang Maghsana DPRD Lampung Barat. Diskusi soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dihadiri Ketua DPRD Edi Novial, Wakil Ketua Sutikno dan Erwansah, Ketua Fraksi PKS Nopiyadi serta amggota dewan Heri Gunawan dan Erwin Suhendra.

Aspirasi PMII dalam bentuk pernyataan sikap mendapatkan dukungan dua fraksi tanpa turun ke jalan alias demo. Mahasiswa meminta aspirasi dilanjutkan ke DPR RI dan Presiden. Aktivis PMII menyoroti Omnibus Law klaster ketenagakerjaan, pendidikan, lingkungan hidup, dan pertanian.

Ketua Pengurus Cabang PMII Lampung Barat Misbahuroziqin mengapresiasi Fraksi Demokrat dan PKS atas penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Aspirasi tersebut bakal dikawal sampai ke Presiden dan DPR RI. PMII menargetkan Omnibus Law atau undang-undang sapu jabat ini dibatalkan.

Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menghargai PMII atas penyampaian tuntutan mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja secara konstitusional. Dua fraksi mendukung pernyataan sikap PMII. Tuntutan tersebut bakal disampaikan ke pusat sesuai harapan mahasiswa.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Barat Nopiyadi mendukung aspirasi PMII sejalan dengan penolakan Fraksi PKS DPR RI terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sejumlah masukan PKS tidak diakomodasi. PKS mengkhawatirkan undang-undang tersebut merugikan masyarakat dan mahasiswa.

LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar