UMKM Lampung Barat Diimbau Patuh Protokol Kesehatan

LIWA (5/10/2020) – Usaka Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM) Lampung Barat diimbau mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Imbauan disampaikan Bupati Parosil Mabsus, Senin 5 Oktober 2020, mengingat kasus positif corona masih bertambah.

Gugus Tugas Covid-19 Lampung Barat bersama Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas pencegahan penyebaran covid-19 di Café Cikwo. Bupati Parosil Mabsus menekankan pembatasan izin keramaian dan pendisipinan protokol kesehatan di kalangan usaha.

Pencegahan covid-19 membutuhkan kerjasama dan gotong-royong pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Pemerintah berusaha membatasi izin keramaian dengan maksud mencegah kerumunan. Masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

Kasus positif corona masih bertambah akibat tidak disiplin mengikuti protokol kesehatan termasuk kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pasar, pertokoan, perumahan, dan pusat keramaian. Pelaku usaha tidak boleh lalai atau menyepelekan covid-19 sehingga berpeluang memunculkan klaster baru penyebaran virus corona. 

Gugus Tugas Covid-19 Lampung Barat juga berencana mengaktifkan kembali posko antarkabupaten guna meminimalkan akses penularan virus corona. Posko ini beroperasi di tiga kolasi perbatasan dengan Lampung Utara, Pesisir Barat, dan Sumatera Selatan.

LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar