Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando, Selasa, 20 Oktober 2020, mengatakan, sebelum adanya laporan Mualim Taher pihaknya sudah memprosesnya. Hanya saja karena masih terkendala kurangnya bukti dan saksi-saksi pendukung maka pemanggilannya ditunda.
Untuk menjaga marwah demokrasi dan menghormati lembaga pemilu, Bawaslu berharap kepada paslon nomor urut 2 kali ini untuk dapat datang dan memenuhi panggilan tersebut, tanpa diwakilkan.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar