Warga Bandarlampung Bukan Pendemo Dianiaya Aparat

BANDAR LAMPUNG (9/10/2020) - Nasib nahas dialami Asep Nasrullah. Warga Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandarlampung itu dianiaya aparat saat hendak berangkat bekerja karena dianggap sebagai pendemo UU Omnibus Law.

Asep mengakami luka cukup serius di bagian wajah dan matanya, dan sempat di bawa kerumah sakit oleh keluarga untuk mendapat perawatan medis. Ironisnya, aparat yang melakukan penganiayaan tidak ada yang datang menjenguk korban. Menurut Asep, kronologi kejadian ketika dia hendak menghadiri rapat di tempat bekerja, korban dia yang tidak mengetahui adanya kericuhan antara polisi dan massa aksi demo, kemudian berhenti di depan sebuah minimarket.

Aparat yang sedang memukul mundur massa pendemo kemudian menghampirinya dan memukulinya secara berulang kali. Sandri, Ketua RT yang juga paman korban berharap aparat untuk bertanggung jawab atas peristiwa itu. Dia menyayangkan perlakuan aparat yang menganiaya Asep tanpa bertanya terlebih dahulu.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar