Zero Cost Pekerja Lampung ke Luar Negeri Jadi Soal

SEPUTIH RAMAN (31/10/2020) – Zero cost atau tidak ada lagi pemotongan gaji  pekerja di luar negeri oleh sponsor menjadi soal dalam sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, yang diselenggarakan di Seputih Raman, Lampung Tengah, Sabtu 31 Oktober 2020.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Eko Misdiyanto mengatakan, ke depan, Pemerintah akan lebih melibatkan Desa untuk pengiriman pekerja ke luar negeri agar tidak ada yang berangkat nonprosedural dan tidak dibebani berbagai biaya, termasuk pemotongan gaji.

Ketua Umum PPLP2MI Lampung Bagoes Pandji mengatakan sponsor atau pendamping masih perlu untuk menjaga komunikasi dengan perusahaan penerima di luar negeri. Apalagi jumlah orang yang terlibat dengan pekerja ke luar negeri saat ini di Lampung mencapai puluhan ribu orang.

Anggota DPR RI Komang Koheri juga melihat sponsor dan pendamping dalam negeri masih perlu karena umumnya pekerja yang berangkat awam soal berbagai peraturan.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar