11 Bocah Bandarlampung Jadi Budak Sodomi 6 Tahun

BANDARLAMPUNG (4/11/2020) – Sebelas bocah laki-laki warga Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, menjadi korban sodomi seorang pria berumur 37 tahun. Perbuatan keji ini telah berlangsung enam tahun, namun tak seorang pun warga berani melapor.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung mengungkap pelaporan dua kasus asusila ke Polresta Bandarlampung. Kasus pertama pemerkosaan anak berusia 14 tahun. Korban mengaku dicabuli sebanyak 14 kali dengan berbagai bujuk rayu dan ancaman.

Kasus pencabulan kedua lebih miris yaitu sodomi dengan korban 11 bocah usia delapan sampai 14 tahun. LPA melaporkan terduga pelaku berinisial IS, pria beristri dan sudah punya anak. Anak-anak bawah umur tersebut diperlakukan sebagai budak sodomi sejak tahun 2014 hingga 2020.

Ketua LPA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, Rabu 4 November 2020, menyesalkan kasus asusila selama enam tahun baru terlapor sekarang. Orangtua dan warga seputar Wayhalim mengetahui sodomi, anak-anak, namun enggan melapor karena trauma dan takut berurusan dengan pelaku.
 
Perilaku sodom terjadi berulang hingga kejadian terakhir 10 hari lalu. Belasan bocah disodomi dengan modus bujuk rayu hingga dipaksa nonton video porno sesama jenis. 

Ibu salah satu korban didampingi LPA Bandarlampung melaporkan kasus sodomi ke Polresta, Selasa 3 November 2020. LPA Bandarlampung berharap polisi cepat menangkap pemerkosa dan pelaku sodomi untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar