7 Siswa SMP Kotabumi Korban Bully dan Pelecehan Seksual

KOTABUYMI (17/11/2020) – Tujuh siswa SMP Terpadu Insan Robbani Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban bullying (perundungan) dan pelecehan seksual kakak kelas. Pelakunya empat orang langsung dikeluarkan dari sekolah, Selasa 17 November 2020.

Korban perundungan dan pelecehan seksual merupakan siswa kelas satu dan pelakunya murid kelas dua. Tindakan tidak terpuji berlangsung berbulan-bulan selama anak-anak menjalani boarding school atau sekolah asrama. Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada orangtuanya.

Wali murid tidak terima atas perlakuan tidak senonoh. Mereka menuntut pelaku dikeluarkan dan orangtuanya meminta maaf secara langsung kepada orangtua korban. Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memediasi kasus ini dengan mempertemukan sekolah, wali murid dan orangtua pelaku.

Alex, salah satu wali murid, mengaku terpukul atas perundungan dan pelecehan seksual dengan pelaku siswa SMP. Tindakan pelaku tidak terungkap sampai berbulan-bulan. Orangtua menuntut sekolah mencegah kejadian serupa dengan memperketat pengawasan siswa maupun aktivitas sehari-hari.

Kepala Pemondokan SMPIT Insan Robbani Arif Budiman mengikuti hasil kesepakatan berdasarkan mediasi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Siswa terduga pelaku perundungan dan pelecehan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dicarikan sekolah lain.

SMPIT Insan Robbani menganggap kasus ini sebagai musibah. Sekolah meminta maaf kepada wali murid maupun korban perundungan dan pelecehan atas kelalaian mengawasi anak-anak. Pengelola menyadari kejadian tersebut menimbulkan gangguan psikologi korban.

Merlin Sofia, kasi SMP Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, mencermati keterangan korban dan pelaku perundungan dan pelecehan. Kasus ini merupakan regenerasi bullying. Pelaku rupanya mengalami perlakuan serupa. Kejadian tersebut mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah memperketat pengawasan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar