Anggota DPRD Bandarlampung Meninggal Saat Bersepeda

BANDARLAMPUNG (1/11/2020) - Achmad Riza, anggota DPRD Kota Bandarlampung 2019-2024 dari Gerindra meninggal saat berolahraga sepeda pagi pukul 07.30 di kawasan Kotabaru, Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu 1 November 2020.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandarlampung itu sempat dirawat di RS terdekat, sebelum dibawa ke rumah duka di Perumahan D'Karimun, Karimunjaya, Sukarame, Bandarlampung,  dan dikebumikan di pemakaman keluarga, Gedongair, Tanjungkarang Barat.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi menyebut sempat ketemu dengan Achmad Riza pagi hari itu sebagai sesama penggemar olahraga sepeda. Ia mendengar kabar dari anggota klub sepeda lainnya, lewat whatsaap.

Ratusan kerabat, politisi, termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melayat jenazah almarhum saat di rumah duka. Achmad Riza sudah 2 kali menjadi anggota DPRD dan meninggal pada hari ke-439 sebagai wakil rakyat dari  Dapil IV Bandarlampung, yang  meliputi Sukarame, Sukabumi, dan Tanjungsenang.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar