APBD Lampung Selatan Diproyeksikan Rp2 Triliun Lebih

KALIANDA (9/11/2020) - DPRD Kabupaten Lampung Selatan  menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten setempat, Senin, 9 November 2020. Sidang tersebut dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021.

Paripurna digelar di aula DPRD dan Aula Rajabasa Pemkab Lamsel secara Virtual. Nota Keuangan Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mewakili Pjs Bupati H. Sulpkar.

Sementara, rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung Selatan dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi, didampingi dua orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Dari pantauan di lokasi, rapat paripurna itu dihadiri 40 orang anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 22 orang, hadir secara virtual sebanyak 18 orang dan tidak hadir keterangan izin sebanyak 9 orang.

Total Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp.2.077.078.816.827,52. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.289.838.306.827,52, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.670.913.010.000,00, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.116.327.500.000,00.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar