APBD Lampung Utara 2021 Diproyeksi Defisit 40 Miliar

KOTABUMI (16/11/2020) – APBD Lampung Utara tahun anggaran 2021 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp40 miliar. Selisih minus anggaran ini berdasarkan jumlah pendapatan daerah Rp1,703 triliun dan total belanja daerah mencapai Rp1,743 trilun.

DPRD dan Pemkab Lampung Utara menyepakati APBD 2021 dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia kerja Badan Anggaran DPRD tentang APBD 2021 di Gedung DPRD, Senin 16 November 2020. Kesepakatan ini bakal dituangkan menjadi peraturan daerah (perda).

Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara Guntur Laksana menyebut pendapatan daerah Rp‎1.703.610.895.956 dengan perincian pendapatan asli daerah Rp122.197.996.326,pendapatan transfer Rp1.264.508.674.630, lain-lain pendapatan yang sah Rp316.904.225.

Sementara belanja daerah mencapai Rp1.743.637.728.887 dengan perincian belanja operasional dan belanja modal Rp1.393.036.336.787, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp340.601.392.100. Dengan demikian proyeksi APBD Lampung Utara 2021 mengalami defisit Rp40.026.832.931 berdasarkan jumlah pendapatan dan belanja daerah.

Penyusunan APBD diarahkan berbasis kinerja menganut prinsip berimbang dengan  maksud penggunaan sumber keuangan daerah untuk kegiatan berdasarkan indikator kinerja. Penganggaran APBD mengutamakan pencapaian dan input sesuai tupoksi organisasi perangkat daerah.

Bupati Budi Utomo mengapresiasi DPRD atas pembahasan hingga pengesahan RAPBD 2021. Perda tersebut segera disampaikan ke Pemprov Lampung sebagai bahan evaluasi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar