APBD Tanggamus 2021 Menganut Prinsip Anggaran Berimbang

KOTAAGUNG (13/11/2020) – APBD Tanggamus 2021 menganut prinsip anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Proyeksi ini disampaikan Bupati Dewi Handajani dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian RAPBD, Jumat 13 November 2020.

Proyeksi pendapatan daerah Rp1,882 triliun terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp 131.174.611.685, pendapatan transfer Rp1.567.119.681.737 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 184.451.455.367.

Pemerintah memproyeksikan belanja Rp1,970 triliun atau mengalami defisit sebesar Rp88,2 miliar. Defisit anggaran bakal ditutupi dengan pembiayaan netto Rp88,2 merupakan selisih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. 

Dengan proyeksi anggaran tersebut, Bupati Dewi Handajani mengatakan RAPBD Tanggamus 2021 tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Prinsip anggaran berimbang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian daerah maupun nasional terdampak pandemi covid-19. Pemerintah menyusun APBD tahun depan dalam kondisi masih adaptasi kebiasaan baru. Pemkab Tanggamus mengharapkan ekonomi kembali bangkit guna mengentaskan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD Tanggamus 2021 dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan dihadiri 40 anggota dewan, Bupati Dewi Handajani, forkopimda, dan organisasi perangkat daerah.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar