Bandarlampung: Boikot Produk Perancis Jadi Jihad Ekonomi

BANDARLAMPUNG (5/11/2020) – Jaringan 212 Mart di Bandarlampung memboikot produk Perancis mulai Kamis 5 November 2020. Pemboikotan ini sebagai protes atas penghinaan umar Islam dan Nabi Muhammad SAW oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Gerai 212 Mart menyegel rak berisi produk impor maupun perusahaan terafiliasi dengan Perancis seperti susu SGM dan Bebelac, minuman Vit dan Mizone serta produk perawatan dan kecantikan. Minimarket memasang peringatan produk tidak dijual sebagai bentuk boikot produk Perancis.

Rak minimarket disegel dengan penutup plastik transparan. Produk masuk daftar boikot terlihat dari luar, namun tidak dijual seperti barang dagangan lainnya. Penempelan tanda boikot sekaligus sosialisasi kepada konsumen.

Pengelola minimarket menyatakan boikot produk Perancis sebagai bentuk jihad ekonomi dan kecintaan kepada Rosulullah SAW. Pemboikotan selama sepekan sebagao sosialisasi kepada masyarakat dan ditindak lanjuti dengan penarikan seluruh produk untuk diganti dengan barang sejenis milik muslim.

Pemboikotan bukan hanya main-main tetapi terdapat nilai kesungguhan melalui jihad ekonomi. Jihad bermakna membuang harta dalam bentuk produk atau aset keluaran Perancis atau perusahaan terafiliasi di dalam negeri. 

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar