BEM Unila Tuntut Netralitas Pilkada Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (20/11/2020) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila menuntut netralitas pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung.  Pilkada sejauh mungkin menghindari campur tangan oknum penguasa maupun cukong politik dalam bentuk money politic.

Tuntutan netralitas pilkada Bandarlampung disampaikan dalam orasi di Bundaran Tugu Adipura, Jumat 20 November 2020. BEM Unila mengajak masyarakat menolak money politic mengingat banyak calon kepala daerah nota bene didukung tangan-tangan berpengaruh produk oligarki kekuasaan.

Mahasiswa mengingatkan pemilih mengikuti gerakan pilkada sehat dan tidak tergiur money politic dalam bentuk uang, sembako, dan barang dengan tujuan menggiring kemenangan kepada calon tertentu. Peringatan disampaikan melalui orasi maupun pembagian selebaran kepada pengendara.

Presiden BEM Unila Irfan Fauzi Rachman mencontohkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang KPK  sebagai produk oligarki kekuasaan. Produk serupa jangan sampai muncul lagi melalui pilkada serentak karena campur tangan cukong atau pendukung penguasa.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar