Diamankan, Penginjak-Injak Makam Pahlawan Lampung Utara

KOTABUMI (2/11/2020) – Remaja penginjak-injak makam pahlawan Kotabumi diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara atas dugaan perusakan. Sejumlah rekan pelaku dipanggil sebagai saksi. Akibat perusakan makam tersebut, orangtua pelaku meminta maaf.

Video berdurasi 30 detik berisi remaja berlari-lari dan menginjak-injak makam pahlawan viral di Lampung Utara. Pelaku seorang remaja Kelapa Tujuh Kotabumi juga berusaha mencabut batu nisan. Kejadian ini terekam Sabtu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Harry Prabowo menyesalkan perusakan makam pahlawan dengan pelaku anak bawah umur. Tidakan tersebut dilatari keisengan dengan tujuan perekaman dan pengisian konten media sosial WhatsApp hingga viral.

Dalam pemeriksaan Polres Lampung Utara, pelaku berinisial Der, 13 tahun, mengaku telah menginjak-injak makam pahlawan atas tantangan rekan-rekannya. Dia tidak mengetahui aksinya direkam dan diviralkan melalui medsos.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto membenarkan perusak makam pahlawan merupakan anak bawah umur. Polisi tetap memeriksa pelaku dan memanggil sejumlah rekannya sebagai saksi.

Dedi Apriyandi, orangtua Der, mengaku terpukul dan meminta maaf kepada seluruh keluarga besar pahlawan dan masyarakat Lampung Utara atas kelakuan anaknya menginjak-injak makam. Penyampaian permohonan maaf usai mendampingi pemeriksaan anaknya di Polres.

Anaknya merusak makam pahlawan gara-gara mendapat tantangan rekannya saat bermain. Namun, orangtua tidak menampik perbuatan tersebut merupakan kesalahan. Perusakan makam sangat menyakiti keluarga besar pahlawan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar