Kurir Sabu Nekat Tabrak Polantas Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (14/11/2020) – Polisi lalu-lintas Polresta Bandarlampung menangkap dua kurir sabu di Bundaran Tugu Radin Intan Rajabasa, Sabtu pagi 14 November 2020. Pelaku berboncengan sepeda motor nekat menabrak petugas karena gagal kabur.

Tiga polantas melaksanakan penertiban lalu-lintas preemtif dan represif. Brigadir Dodi Aprian coba menghentikan pengendara motor matik dengan gerak-gerik mencurigakan, namun polantas tersebut justru ditabrak. Pengendara berinisial M dan J asal Panjang, Bandarlampung, rupanya kurir sabu hendak kabur menghindari pemeriksaan.

Penabrak Brigadir Dodi Aprian diamankan Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi. Pemuda J dan rekannya rupanya membawa tiga paket besar sabu bernilai Rp3 juta, handphone, dan uang tunai Rp 657.000. Paket sabu hendak dijual eceran di Kecamatan Panjang. Kedua kurir digelandang ke Satnarkoba Polresta Bandarlampung.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan kronologi penangkapan kurir sabu saat anggotanya mengatur lalu-lintas. Pelaku melaju dari Jalinsum Natar, Lampung Selatan, menuju Jalan Soekarno Hatta Bandarlampung, menggunakan motor Mio M3 tanpa plat nomor polisi. Begitu diberhentikan nekat tancap gas dengan menabrak Brigadir Dodi Aprian.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar