Lampung Utara Ajukan Palang Perlintasan Kereta Api

KOTABUMI (19/11/2020) – Dinas Perhubungan Lampung Utara kembali mengajukan pemasangan palang perlintasan kereta api kepada Dirjen Perketapian. Pemasangan palang pintu tersebut menjamin keamanan dan kenyamanan berlalu-lintas di perlintasan sebidang.

Kepala Dinas Perhubungan Basirun Ali, Kamis 19 November 2020, mengatakan Pemkab Lampung Utara telah membangun pos jaga perlintasan sebidang di Jalan Dahlia, Wonogiri, dan Candimas Abung Selatan. Pos ini sudah dijaga petugas, namun belum dilengkapi palang pintu kereta api.

Pemasangan palang pintu melalui pengajuan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) lewat Dirjen Perkeretaapian. Prmohonan tersebut belum terealisasi. Dinas Kerhubungan kembali mengajukan permohonan guna menjamin keamanan dan kenyamanan berlalu-lintas.

Pembagunan pos jaga sekaligus penempatan petugas 24 jam dapat mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Beban petugas berkurang jika PT KAI segera memasang palang pintu. Perlintasan sebilang di Lampung Utara terdapat delapan titik. Sementara  11 titik perlintasan kecil ditutup tahun lalu karena dianggap liar.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar