Main Ancam, Walikota Bandarlampung Diadukan ke Polda

BANDARLAMPUNG (10/11/2020) - Tindakan main ancam yang dilakukan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, kepada wartawan berbuntut panjang. Gabungan pewarta mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan suami Eva Dwiana itu atas dugaan intimidasi terhadap pers.

Dedi Kapriyanto, wartawan Lampung TV yang menjadi korban intimidasi Wali Kota Bandarlampung ini datang ke Polda Lampung dengan didampingi puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Selasa, 10 November2020.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengatakan, tindakan yang dilakukan Walikota Bandarlampung Herman HN terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers serta penekanan terhadap kemerdekaan pers. Untuk itu, pihaknya melaporkan kasus itu ke Polda agar ditindaklanjuti hingga tuntas.

Usai mengadu ke Polda Lampung, puluhan wartawan tersebut melakukan aksi tutup mulut di depan kantor Wali Kota Bandarlampung. Aksi bungkam tersebut merupakan kritik yang disampaikan massa aksi atas arogansi wali kota terhadap pekerja pers.

Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan. Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin, 9 November 2020.

DANDI/ RIKI/ MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar