Kedatangan nelayan di Kantor DPRD Pesisir Barat, Rabu, 11 November 2020 ini diterima Wakil Ketua DPRD Aliyudiem dan Anggota DPRD Ariswanda serta Kapolsek Pesisir Tengah di ruang rapat dengar pendapat (RDP) yang berada dilantai dua.
Cak Nur, coordinator nelayan, mengatakan bahwa nelayan Pesisir Selatan mengadukan nasibnya dan menyampaikan isi hati kepada wakil rakyat supaya wakil rakyat memperjuangkan izin penangkapan baby lobster di Pesisir Barat.
Anggota DPRD Pesisir Barat, Ariswanda, mengatakan, aspirasi dari nelayan itu akan diperjuangkan oleh DPRD. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari KKP. Selama itu belum keluar, maka nelayan belum boleh menangkap baby lobster.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar