Pelarian Pencuri Motor Terhenti di Rumah Makan Kotabumi

KOTABUMI (21/11/2020) – Seorang spesialis pencuri sepeda motor ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara ketika asyik makan di depan Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, Senin 16 November 2020. Tersangka menjadi buron sejak dua tahun lalu.

Penangkapan spesialis pencuri motor, AM, warga Desa Penaganratu,  Kecamatan Abung Timur, berdasarkan pengakuan rekan tersangka yang sudah menjalani hukuman. Pria 35 tahun tersebut terciduk sedang makan sendirian. Tersangka langsung digelandang ke Polres Lampung Utara.

AM semula mengakui pencurian hanya sekali yaitu sepeda motor Beat nomor polisi BE 3646 KT milik Lilis Suryani, 48 tahun, warga Desa Talangjali, Kotabumi Utara. Kendaraan terparkir di halaman rumah. Pengakuan tersebut tidak sesuai dengan keterangan rekan tersangka.

Kanit Pidum Polres Lampung Utara Ipda M. Anton Prabowo, Sabtu 21 November 2020, mengatakan AM menjadi buronan selama dua tahun. Pelaku bersama kawannya telah menggasak tiga sepeda motor. Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar