Pengawal Wali Kota Bandarlampung Meninggal Mendadak

BANDARLAMPUNG (30/11/2020) – Anggota Sabhara Polresta Bandarlampung, Aipda Bambang Irawan, meninggal dunia secara mendadak, Sabtu 28 November 2020 pukul 14.00 WIB. Pengawal pribadi Wali Kota Herman HN ini terkena serangan jantung saat berolahraga.

Kasubag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah, Senin 30 November 2020, menjelaskan kronologi meninggalnya Aipda Bambang Irawan. Almarhum izin pulang dari Rumah Dinas Wali Kota Herman HN karena merasa tidak enak badan dan merasakan nyeri dada.

Keluarga membawa ke Rumah Sakit DKT Bandarlampung pukul 13.30 WIB. Anggota kepolisian ini dalam perjalanan mengeluhkan sesak nafas. Sebelum mendapatkan perawatan, tim medis menyatakan Aipda Bambang Irawan sudah tiada.

Menurut keterangan dokter, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Sementara keluarganya menyatakan Aipda Bambang Irawan sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit.

Jenazah dibawa ke kampung halaman di Jalan Raya Simpang Tangkit, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus. Pemakaman dengan upacara kepolisian di TPU pekon setempat, Minggu 29 November 2020.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar