Meski demikian, Eriawan menyebut pihaknya masih menunggu hasil sidang KASN atas pelanggaran netralitas kepala bidang, yang terekam dalam sebuah video, menyerahkan bantuan Pemerintah Pusat sambil berkampanye untuk Dendi dan Marzuki.
Usai menerima Anggota DPR RI, Kapolres, dan petinggi lainnya, Senin 2 November 2020, Plt Bupati Pesawaran mengatakan kepala daerah bisa disanksi jika tidak menindak ASN yang tidak netral. Kemendagri sudah memberi peringatan kepada sejumlah kepala daerah karena hal itu.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar