Polisi Bubarkan Paksa Balap Liar di PKOR Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (8/11/2020) - Polsek Sukarame, Bandarlampung terus melakukan upaya penekanan kegiatan balap liar. Polisi membubarkan perilaku tidak terpuji remaja dan pemuda di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim, Minggu, 8 November 2020 dini hari.

Kapolsek Sukarame Kompol E.Allagan,mengungkapkan razia tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas. Pasalnya selama ini banyak masyarakat yang kembali resah dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan di sekitar Jalan Sultan Agung PKOR Way Halim tersebut.

Upaya penertiban ini adalah upaya pencegahan laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukarame. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan menghindari kerumunan.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar