Polsek Tulangbawang Tengah Ringkus Buron Maling Motor

PANARAGAN (5/11/2020) – Anggota kawanan pencuri sepeda motor asal Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, diringkus Polsek Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawnag Barat. Pelaku buron beberapa pekan hingga sempat menjual kendaraan curian.

Polisi menangkap FR di dekat rumahnya, Kampung Tanjungratu, Lampung Tengah. Tersangka bersama rekannya berinisial GD, menggasak motor warga Tiyuh Pulungkencana, Tulangbawang Tengah. Pemuda 31 tahun ini mengaku sebagai eksekutor dan rekannya menjadi joki.

Pencurian menggunakan kunci T  milik GD. FR menerima ajakan maling motor karena terbelit utang. Kendaraan curian terjual Rp3,8 juta dibagi rata masing-masing Rp1,9 juta. Pelaku ngakunya baru sekali mencuri sepeda motor.

Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Rahmin mengungkap sepak terjang FR. Pelaku bukanlah pemain baru, namun seorang residivis dengan catatan kasus sama di Punggur, Lampung Tengah. Pria tersebut mencuri motor dengan modus hunting atau keliling perumahan hingga pelosok. Jika situasi dirasa aman, mereka menggasak kendaraan parkir dengan kunci T.

Polisi mengembangkan penyidikan kasus pencurian motor dengan pelaku FR dan GD. Barang bukti kendaraan milik warga Tiyuh Pulungkencana belum ketemu. Namun, petugas mendapatkan barang bukti pakaian dan rekaman CCTV.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar