PT Nolimax Jaya dan Pemkot Metro Berperkara di Pengadilan

METRO (4/11/2020) - Polemik antara PT. Nolimax Jaya dan Pemerintah Kota Metro kembali terjadi. Hal itu setelah perusahaan menggugat Pemkot lantaran merasa dirugikan.

Perkara antara PT. Nolimax Jaya dan Pemkot Metro di Pengadilan Negeri Metro saat ini masuk tahapan Mediasi. Humas PN Metro, Rahmad Fajeri, Rabu, 4 November 2020, mengatakan, dalam perkara ini, PT Nolimax sebagai penggugat dan Pemkot Metro sebagai tergugat.

Menurutnya, saat ini masuk dalam tahap mediasi, yakni kedua belah pihak melakukan upaya perdamaian. Penggugat sudah menyampaikan poin-poin perdamaian, sedangkan pemkot Metro sedang ditunggu. Kabag Hukum Pemkot Metro, Ika PA Jayasinga, mengatakan, pihaknya berpedoman pada putusan Mahkamah Agung dan sudah meminta legal opinion dari Unila dan Kejaksaan.

HENDY DWIPUTRA

0 comments:

Posting Komentar