Soal Pasar, Adendum Ketiga Untungkan Pemkot Metro

METRO (4/11/2020) – Adanya addendum ketiga dalam pembangunan dan revitalisasi pasar Kota Metro diyakini menguntung Pemkot. Untuk itu, DPRD setempat meminta pemerintah daerah harus memperhatikan nasib para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Khusaini, Rabu, 4 November 2020, menekankan bahwa pembangunan pasar harus memperhitungkan kemampuan pedagang dan pemberdayaan tanah Negara. Dia meminta kepada Pemerintah Daerah memberi perlindungan kepada pedagang, khususnya yang sudah lama berjualan, baik itu di Pasar Shoping Center, Cenderawasih maupun pedagang kaki lima.

Kabag Hukum Pemkot Metro, Ika PA Jayasinga, mengatakan, addendum ketiga sangat menguntungkan Pemkot. Menurutnya, addendum ketiga telah melalui kajian panjang. 

HENDY DWIPUTRA

0 comments:

Posting Komentar