Workshop antikorupsi sekaligus rapat koordinasi musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani. Pelatihan ini menindaklanjuti program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bupati mengapresiasi pelatihan antikorupsi dan rakor MKKS sebagai forum pembentukan program kerja tahun depan. Pelatihan tersebut diharapkan membentuk siswa cerdas, berkharakter baik dan berintegritas melalui program pendidikan berkualitas.
Kepala Dinas Pedidikan Tanggamus Aswin Dasmi menjelaskan alokasi dana BOS 2021 berbeda dnegan tahun sebelumnya. Wewenang penggunaan biaya operasional sekolah tersebut sepenuhnya di tangan kepala sekolah seperti pembayaran tenaga honor dan transportasi wilayah terpencil.
Dana Aalokasi khusus (DAN 2021 juga berbeda dnegan 2020. Realisasi DAK tahun depan tidak melalui swakelola tetapi tender. Tanggamus mendapatkan DAK Rp41 miliar dan khusus SMP Rp15 miliar. Jika sekolah mendapatkan DAK artinya seluruh fasilitas terpenuhi. Sekolah tidak mendapatkan DAK lagi hingga 10 tahun kemudian.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar