Wanita Berambut Pirang Adukan Suami ke Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (25/11/2020) –Seorang perempuan berambut pirang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Karena sudah merasa tidak tahan, dia melaporkan kasus itu ke Polresta Bandarlampung, Rabu, 25 November 2020.

Fitri, warga Sukabumi, Bandar Lampung melaporkan suaminya ke Polresta. Perempuan tiga anak itu mengaku bahwa aksi kekerasan yang dilakukan suaminya lantaran dipicu persoalan ekonomi rumah tangga. Bahkan sejak suaminya tidak lagi bekerja selama lima bulan terakhir, dia kerap kali dia yang dianiaya dengan tuduhan berselingkuh dengan laki-laki lain.

Puncaknya pada Selasa kemarin, suaminya (AM) kembali menganiaya dengan cara memukuli dan mencekik hingga nyaris pingsan. Dia berharap kasus yang dilaporkannya itu diproses oleh Polresta Bandarlampung.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar