Warga Tulangbawang Barat Jadi Pengedar Sabu dan Inex

PANARAGAN (4/11/2020) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat meringkus Darmizi,  48 tahun, Warga Dusun Terang Agung, Kecamatan Gunungterang. Dari tersangka, polisi menyita sabu dan inex.

Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan, Rabu, 4 November 2020, mengungkapkan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang sering melihat pelaku mengedarkan narkoba di kediamannya. Saat di tangkap, Darmizi terbukti menyimpan 5 paket sabu-sabu siap edar seberat 0,91 Gram, dan sebutir Ektasi.

Darmizi mengakui, barang haram itu didapatnya dari Simpang Pematang. Namun dirinya berkilah narkoba tersebut hanya akan dikonsumsi sendiri, tidak untuk diedarkan. Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi pengedaran. 

FATHUL MAGHORIBI

0 comments:

Posting Komentar