18 Tahun Buron, Tersangka Bom Bali Ditangkap di Lampung

BANDARLAMPUNG (13/12/2020) – Setelah 18 tahun buron, tersangka teroris Bom Bali 1 ditangkap Densus 888 Mabes Polri di rumahnya di Desa Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Kamis 10 Desember lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut Minggu, 13 Desember 2020. Ia menyebut tersangka Zulkarnaen alias Aris Sumarsono Alias Daud Alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman Zulkarnaen sudah dibawa ke Mabes Polri.

Kombes Pol Pandra menyebut tersangka Zulkarnaen panglima askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah, yang populer dengan singkatan JI. Merekalah yang meledakkan bom di Bali pada Tahun 2002 lalu, dan terkait konflik di Poso dan Ambon.

Tersangka Zulkarnaen ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur. Densus 888 menyita sejumlah buku agama, catatan, kartu nikah, dan rekening bank.

Polisi juga mengharapkan Zulkarnaen bisa membeberkan lokasi persembunyian Upik Lawanga, tersangka Bom Bali lain, yang juga masih buron.

PANDAWA AF

1 comments: