Ketiga spesialis pembobol rumah ditangkap di 2 tempat berbeda, 23 Desember 2020. My dan DA luka di bagian kaki karena menyerang petugas dengan senjata tajam. Seorang lagi menyerah saat disergap petugas Polsek.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie, Jumat 25 Desember 2020, mengatakan ketiga pembobol rumah dicari atas pengaduan Robi Yulianto, warga Desa Karang Rejo 2, Muara Sungkai. Ia kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Matic berpelat B 6358, ponsel, dan uang tunai Rp1 juta Rabu, 30 November lalu.
Kepada petugas, ketiga pencuri mengaku sudah 3 kali mencuri di Sungkai Selatan, Lampung Utara. Mereka masing-masing My, berusia 31 Tahun, warga Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai. Ir, berusia 21 tahun, warga Negara Agung, Sungkai Jaya. DA, berusia 16 Tahun, warga Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar