2 Pemuda Lampung Tengah Curi RX King di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (17/12/2020) – Dua pemuda asal Anaktuha, Lampung Tengah mencuri sepeda motor Yamaha RX King di Bandarlampung. Satu ditangkap, satu lainnya berhasil lolos.

Tersangka yang ditangkap adalah Abdul Ajib, 23 tahun. Sedangkan pelaku yang kabur berinisial S. mereka beraksi pada Senin, 7 Desember 2020. Mereka maling motor Yamaha RX King B-6553-PBW, milik Ariadi, warga yang tinggal di kontrakan Jalan Sukardi Jamdi, Gang Palapa, Gunungterang, Bandarlampung.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Hasanudin, Kamis, 17 Desember 2020, mengatakan, dua pelaku datang menggunakan motor Yamaha Vixion, mendatangi halaman kontrakan. Ketika situasi lengang, pelaku S menggasak motor korban dengan merusak kunci. Sedangkan Abdul Ajib memantau kondisi sekitar dari atas motor. Tak lama, korban dikabari tetangganya kalau motornya raib.

Ketika dicari, ternyata terlihat kedua pelaku membawa motor korban yang berjarak 200 meter dari lokasi kejadian. Ketika dikejar, kedua pelaku kaget dan melarikan diri, hingga motor curian dan motor pelaku ditinggal.
Aparat menyusuri sekitar lokasi dan Abdul Ajib tertangkap saat bersembunyi pada salah satu rumah kosong. Rekannya yang berinisial S berhasil melarikan diri, diketahui pelaku S juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar