2 Polisi dan Anggota DPRD Lampung Utara Terlibat Perampokan

BANDARLAMPUNG (6/12/2020) – Dua anggota Kepolisian dari Polresta Bandarlampung dan seorang anggota DPRD Lampung Utara terlibat dalam perampokan sebuah truk, yang dilakukan sekawanan penjahat di Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Hingga Minggu, 6 Desember 2020, Polsek Tanjungbintang menahan FA,  seorang pria berusia 23 tahun, yang menjadi salah seorang perampok. Polda Lampung sedang menguber 2 polisi dan seorang anggota DPRD Lampung Utara yang terlibat.

Kapolsek Tanjungbintang AKP Talen Hapis mengatakan perampokan terjadi di Jalan Ir. Sutami, Selasa 1 Desember 2020. Fa mengaku melakukan perampokan bersama warga sipil lain berinisial GT, didukung 2 polisi berinisial Ipda YM dan Bripka Hen. Kendaraan lalu dijual kepada Hatami, seorang anggota DPRD Lampung Utara.

Hari itu, pemilik truk bernama Eko Susanto sedang mengantar pupuk kompos dan melintas di Jalan Ir. Sutami Tanjungbintang, Lampung Selatan. Pria berusia 26 tahun tersebut dipaksa keluar dengan hadangan senjata api.

AKP Talen Hapis mengatakan warga sipil dan kedua polisi berpura-pura sebagai debt collector sebuah perusahaan pembiayaan, meski pemilik truk, Eko Susanto, merasa tidak menunggak.

Polisi baru berhasil menangkap satu tersangka sipil  dan memburu dua polisi dan sipil lain yang terlibat.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar