23 Tersangka Teroris Lampung Dipindah ke Mako Brimob

BANDARLAMPUNG (16/12/2020) – Densus 88 Antiteror memindahkan 23 terduga teroris dari Mako Brimob Polda Lampung ke Mako Brimob Mabes Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020. Para tahanan merupakan pentolan tersangka kelompok radikal dari seluruh Lampung.

Pemindahan terduga teroris diawali pemeriksaan Rutan Mako Brimob Polda Lampung di kawasan Rawalaut, Enggal. Tahanan masuk bus pengantar ke Bandara Radin Inten II Branti, Lampung Selatan, menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Kelapa Dua.

Personel Densus 88 dan Brimob mengawal ketat proses pemindahan terduga teroris satu persatu. Tahanan mengenakan baju oranye dengan kondisi tangan dan kaki diborgol.

Sebanyak 23 terduga teroris menghuni Rutan Mako Brimob Polda Lampung setelah ditangkap Densus 88 dari kabupaten-kota. Mereka tertangkap di Lampung serta sejumlah provinsi di Sumatera seperti Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. 

Sebagian tersangka merupakan pentolan terduga teroris antara lain buronan bom Bali 2002 sekaligus pendiri Jamaah Islamiyah berinisial Z alias AS. Dia turut menyusun strategi operasi pengeboman dan target serangan bom Kedutaan Filipina 2000, bom Natal 2000 di Jakarta, bom JW Marriot 2003, bom Kedubes Australia 2004 hingga konflik Poso.

Tersangka lainnya SH (36 tahun, tertangkap di Metro), IY (44, Pringsewu), RK (34, Pringsewu), S (45, Bandarlampung), SS (47, Bandarlampung), SAB (48, Lampung Tengah), AHS (46, Lampung Tengah), IM (30, Lampung Tengah), A (warga Bekasi, 45, Lampung Selatan), MS (warga Lampung Tengah, 44, tertangkap di Jambi), AP (warga Pelalawan, 43, Riau), SS (warga Pelalawan, 33, Riau), dan S (warga Palembang, 55, Riau).

Tahanan berikutnya A (35, Sumsel), UI alias TB (42, Lampung Tengah), B (43, Lampung Selatan), DRW (warga Metro, 34, tertangkap di Jambi), W (45, Lampung Tengah), DN (21 Lampung Selatan), Z alias AS (57, Lampung Timur), K (51, Lampung Timur, Is alias U (warga Lampung Selatan, 45, tertangkap di Riau), HY (warga Lampung Tengah, 42, tertangkap di Riau).

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar