32 Penjahat Digulung Polres Lampung Utara dalam Dua Bulan

KOTABUMI (4/12/2020) – Sebanyak 32 penjahat digulung Polres Lampung Utara dalam waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku 34 kasus kriminalitas. Pengamanan bakal ditingkatkan menjelang libur Natal dan tahun baru.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, Jumat 4 Desember 2020, menggelar konferensi pers terkait pengamanan tersangka kejahatan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama dua bulan terakhir. Pelaku terlibat kasus pembunuhan, pencurian, pembegalan, penipuan, pencabulan, perjudian, penganiayaan, dan pengancaman.

Kepolisian mencatat pembunuhan di Kecamatan Sungkai Utara sebagai kasus paling menonjol. Tersangka pembunuh sudah ditangkap. Polres juga mengamankan oknum PNS Lapas Waykanan karena terlibat penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil.

Penangkapan penjahat dibarengi pengamanan barang bukti berupa 10 sepeda motor, 2 senjata tajam, kunci T, 10 handphone, 5 tabung gas, uang Rp419 ribu, dan 39 benda lainnya.

Banyak pelaku tindak kriminal beroperasi di Lampung Utara. Kapolres mengintruksikan satuan Sabhara lebih giat patroli di Jalan Lintas Tengah Sumatera hingga jalan lintas desa. Petugas mengajak masyarakat menciptakan suasana kondusif menjelang libur Natald an tahun baru 2021. Masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan.

ADI SUSANTO  

0 comments:

Posting Komentar