4 Pejabat Lampung Utara Terindikasi Gunakan Obat Terlarang

KOTABUMI (10/12/2020) -  Ratusan Pejabat Pemkab Lampung Utara mendadak dites urine. Hasilnya,  sebanyak empat orang diduga menggunakan obat terlarang.

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, Kamis, 10 Desember 2020, mengatakan, tes urine dilakukan kepada 189 pejabat eselon II dan III di pemkab Lampung Utara oleh BNN Kabupaten Waykanan. Selaku inisiator, bupati , kapolres, dan dandim ikut menjalani tes urine. 

Satu persatu mereka diambil sampel air seni dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pengambilan sampel air seni ini untuk mengetahui apakah jajaran pejabat pemkab ada yang menggunakan narkoba atau tidak. Dari hasil pemeriksaan,  didapati ada 4 okunm pejabat yang diketahui urinenya mengandung zat terlarang. Namun pemkab enggan memberkan identitasnya.

Bupati mengatakan akan memeberikan pembinaan bagi aparaturnya yang hasil urinenya mengandung zat terlarang  dengan direhabilitasi dan jika yang sudah parah maka akan dinonaktifkan dari jabatannya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar