Gegara Listrik, Pelayanan Adminduk Lampung Utara Lumpuh

KOTABUMI (21/12/2020) – Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Lampung Utara lumpuh selama lima hari terakhir akibat gangguan listrik. Terhentinya pembuatan E-KTP dan kartu keluarga mengecewakan banyak warga pelosok.

Jaringan listrik Kantor Disdukcapil Lampung Utara mati sejak Kamis 17 Desember hingga Senin 21 Desember 2020. Proses perekaman data hingga pencetakan E-KTP otomatis terhenti total. Petugas tidak bisa bekerja selama gangguan listrik belum teratasi.

Terhentinya pelayanan E-KTP, kartu keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya mengecewakan banyak warga. Apalagi mereka datang dari pelosok desa. Kedatangan ke Kantor Disdukcapil butuh waktu lama dan perjalanan jauh. Sebagian malah sudah pulang-pergi tiga kali.

Feri, pelaksana Tugas Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Lampung Utara, menjelaskan lumpuhnya pelayanan administrasi kependudukan sejak Kamis lalu akibat kelebihan beban. Pemakaian listrik berlebih dibandingkan daya terpasang.

Kantor Disdukcapil sebenarnya memiliki cadangan daya listrik dari jenset. Namun, kapasitas peralatan pembangkit tersebut juga tidak mampu memenuhi kebutuhan. Apalagi beban listrik memang bertambah setiap tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar