Pendataan dan penyidikan dilakukan oleh bhabinkamtibmas, petugas Polsek, dan Polres atas perintah Polda Lampung. Selain ke mini market, mereka juga menyusuri sejumlah rumah makan dan tempat penitipan lainnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut 13 ribu kotak tersebar di seluruh Indonesia dan diduga digunakan kelompok radikal menggalang dana untuk akomodasi pelatihan fisik dan pesenjataan mereka.
Menurut Kombes Pol Pandra, kelompok radikal yang memakai kotak amal untuk kepentingan mereka berasal dari Jamaah Islamiyah, yang lebih populer dengan JI.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Lampung Ahmad Dimyathi memastikan ribuan kotak amal tersebut tidak termasuk di rumah ibadah.
Agar tidak bias, ia meminta Pemerintah Daerah membuat regulasi untuk seluruh pihak dalam melakukan penggalangan dana atau penempatan kotak amal di luar tempat ibadah.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar