Kalah Pilkakon, 40 Calon Ngadu ke DPRD Tanggamus

KOTAAGUNG (28/12/2020) – Puluhan calon kepala pekon (cakakon) tiga wilatah Tanggamus mengaku ke DPRD, Senin 28 Desember 2020. Mereka menuntut penghitungan suara uloang setelah menyampaikan berbagai keberatan dan kejanggalan selama pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak.

Sebanyak 40 cakakon wilayah Barat, Tengah, dan Timur meminta audiensi dengan DPRD Tanggamus setelah kalah dalam pilkakon seren tak 16 Desember 2020. Mereka berasal dari Talangpadang, Pugung, Gisting, Gunungalip, Wonosobo, dan Kotaagung. 

Cakakon diterima Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dengan pendamping wakil ketua, ketua serta anggota Komisi I di Ruang Rapat Komisi I. Puluhan cakakon beraudiensi dengan wakil rakyat bersama tokoh masyarakat, mantan anggota dewan serta kuasa hukum.

Mereka menyampaikan berbagai kejanggalan  pilkakon serentak di pekon masing-masing, baik menjelang pemilihan, pencoblosan, dan penghitungan suara. Tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah kieberatan dan bersama kuasa hukum menuntut penghitungan suara ulang terhadap surat suara yang dianggap tidak sah.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengapresiasi pilkakon serentak berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kalaupun cakakon menyampaikan berbagai keberatan, aspirasi mereka bakal ditampung dan segera dibahas secara objektif.

WISNU

1 comments:

  1. Memangnya harus di hituqng ulang bos .agar masyarakat perca dengan demokrasi kerena hak nya tidak disia siakan dan masyarakat tidak kapok dalam mengikuti pilek dan mereka tidak sungkan untuk ikut dalam pilkada yg akan datang.

    BalasHapus