Kantor Pemkab Tanggamus Disemprot, ASN Kerja Dari Rumah

KOTAAGUNG (29/12/2020) – Komplek perkantoran Pemkab Tanggamus disemprot disinfektan. Seluruh pegawai juga diwajibkan bekerja dari rumah (work from home (WFH).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tanggamus, Sukisno, Selasa, 29 Desember 2020, mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal itu menyusul adanya pegawai yang positif covid-19.

Pihaknya juga memberlakukan bekerja dari rumah selama dua hari terhitung mulai Selasa hingga Rabu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/7686/15/2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya meminimalisir resiko penularan Covid 19 Dilingkungan Instasi Pemkab Tanggamus. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekda Tanggamus Hamid H.Lubis tertanggal 28 Desember 2020.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar