Main Jurus Tipu, Pegawai Lapas Waykanan Tilep 150 Juta

KOTABUMI (4/12/2020) – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waykanan menilep uang Rp150 juta dengan main tipu bisa mengangkat calon pegawai negeri sipil. Pelaku diringkus jajaran Polres Lampung Utara berdasarkan pengaduan korban.

LH, oknum pegawai Lapas Waykanan asal Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap di Desa Oganlima, Kecamatan Abung Tengah. Perempuan ini diamankan ketika asyik berbelanja di sebuah minimarket.

Pelaku tidak berkutik begitu digelandang polisi karena kasus penipuan dengan korban Firdayati. LH menjanjikan pengangkatan anak korban sebagai calon pegawai negeri sipil dengan minta imbalan Rp150 juta. Serah terima uang disertai kuitansi.

Janji pengangkatan calon PNS kandas, uang ratusan juta pun amblas. Fordayatni melaporkan penipuan ke polisi. Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono dalam konferensi pers, Jumat 4 Desember 2020. Tersangka penipu terancam hukuman empat tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar