Malam Tahun Baru, Bandarlampung Tutup 7 Pusat Keramaian

BANDARLAMPUNG (30/12/2020) – Bandarlampung bakal menutup tujuh pusat keramaian mulai Kamis 31 Desember 2020 bertepatan malam pergantian tahun sampai  4 Januari 2021. Penutupan lokasi kerumunan massa sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Rabu 30 Desember 2020, menjelaskan rencana penutupan, lokasi, hingga penyekatan lalu-lintas malam tahun baru sesuai hasil rapat koordinasi wali kota, forkopimda, dan instansi terkait.

Tujuh pusat keramaian ditutup karena berpotensi pelanggaran protokol kesehatan covid-19 termasuk kerumunan massa. Penutupan meliputi Tugu Adipura, Taman Gajah Enggal, Taman Kota Lungsir, Lapangan Korpri, flyover, Stadion Pahoman, dan PKOR Wayhalim.

Penutupan tujuh pusat keramaian berlaku mulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 18.00. Kepolisian, TNI, Pol PP dan Satgas Penanganan Covid-19 mengawali penyekatan dengan show of force atau apel besar patrol pukul 16.00. Sepanjang ruas utama Kota Bandarlampung steril dari kendaraan parkir.

AKP Rafly Yusuf Nugraha mengimbau masyarakat merayakan tahun baru di rumah masing-masing. Perayaan di pusat keramaian berpotensi melanggar protokol kesehatan dan maklumat kapolri soal kerumunan massa.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar