Masa Pandemi Covid-19: Kriminalitas di Bandarlampung Naik

BANDARLAMPUNG (29/12/2020) – Polresta Bandarlampung menangani 2.336 kasus sepanjang 2020. Angka kriminalitas selama masa pandemi covid-19 ini naik 31 persen dibandingkan tahun lalu. Kasus kejahatan paling menonjol masih didominasi pencurian kendaraan bermotor.

Penanganan kasus kejahatan 2020 melonjak 61 persen dibandingkan 2019 hanya 1.734 kasus. Penyelesaian kasus  tahun ini mencapai 1.230( 41,86 persen). Sementara penyelesaian tahun 2019 sebanyak 996 (57,43 persen).

Penanganan kasus sepanjang 2020 disampaikan Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya dalam ekspos akhir tahun di Mapolresta setempat, Selasa 29 Desember 2020.

Kejahatan paling menonjol meliputi pencurian kendaraan bermotor 534 kasus (penyelesaian 121 kasus), pencurian dengan kekerasan 77 kasus atau turun 8 dibandingkan 2019 sebanyak 85 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 318 kasus atau turun 100 dibandingkan 2019 terdapat 218 kasus. 

Kombes Yan Budi Jaya mengatakan secara keseluruhan jumlah kasus kejahatan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan 2019. Tingkat penyelesaian perkara pun naik atau lebih baik dari tahun lalu. Penanganan kasus pencurian kiendaraan bermotor ditingkatkan melalui peran Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar