Sekda Kesuma Dewangsa mengirim surat tertanggal 23 November 2020 kepada Camat Waylima, Kedondong, Waykhilau, Padangcermin, Punduhpidada, Manrgapunduh, dan Telukpandan.
Para camat diminta mempersiapkan tempat, kelengkapan, dan hadir bersama kepala desa serta RT masing-masing kecamatan. Pengumpulan RT dengan maksud pembinaan menghadapi adaptasi kebiasaan baru masa pandemi covid-19.
Surat tersebut viral beberapa hari terakhir. Pertemuan RT dikhawatirkan bukan cuma sarana sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19, namun menjadi ajang pengumpulan dukungan terhadap calon petahana.
Kesuma Dewangsa, Rabu 2 Desember 2020, dimintai konfirmasi rencana pengumpulan RT dari tujuh kecamatan mengatakan jumlah peserta bisa diatur jumlahnya agar tidak menyalahi protokol kesehatan.
Begitu ditanya efektivitas pertemuan di tengah masa pandemi corona, sekda meminta awak media bertanya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pesawaran. Kesuma Dewangsa justru berkelit menyebut posisinya sebagai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesawaran. Jika PMD mengajukan izin pertemuan RT maka ia baru merespon.
Kesuma Dewangsa sebagai pelaksana harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesawaran mengaku pengajuan surat izin belum masuk. Pertemuan RT tidak bisa terlaksana jika gugus tugas tidak mengizinkan.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar