Pemkab Tanggamus Simulasi Pilkakon Serentak

KOTAAGUNG (5/12/2020) - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa sekaligus Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Pekon Serentak di Lapangan Pemkab setempat, Jumat, 4 Desember 2020.

Hadir Bupati Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Camat Se Tanggamus beserta Kasi Trantip dan Kasi Pemerintahan dari Kecamatan, Hadir juga Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri Satria Gunawan dan Kasi Penataan Administrasi Desa Balai Pemerintahan Desa Regional Sumatera Kemendagri Roni Abu Hasan.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa tahapan Pilkakon secara serentak ini sebenarnya telah dimulai sejak tanggal 2 Januari 2020, dan semula pada tanggal 15 April 2020 akan dilaksanakan pilkakon yang akan diikuti 770 calon kepala Pekon, dari 220 Pekon se-Kabupaten Tanggamus, namun diputuskan untuk ditunda. Diharapkan pelaksanaan Pilkakon serentak di Kabupaten Tanggamus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 16 Desember 2020 dapat terwujud sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berlangsung aman damai tertib dan lancar tanpa covid-19.

Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri, Satria Gunawan menyampaikan penekanan Mendagri adalah persiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dengan baik dan bijak melalui penguatan koordinasi baik Forkopimda Kabupaten maupun Forum Koordinasi Kecamatan, khususnya antisipasi pengamanan dan penerapan protokol kesehatan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar