RS di Bandarlampung Umumkan Pasien Meninggal Beneran Covid

BANDARLAMPUNG (2/12/2020) – Rumah Sakit Graha Husada, Bandarlampung mengumumkan warga kecamatan Enggal, Agus Dewantara yang meninggal dunia adalah karena covid-19. Meskipun begitu, RS tetap meminta maaf kepada keluarga pasien jika ada perkataan yang kurang berkenan.

Menurut Dokter Graha Husada, Dicky Suseno, Rabu, 2 Desember 2020, pihak rumah sakit sudah menerima hasil Swab dari laboratorium kesehatan daerah dinas kesehatan Provinsi Lampung dengan hasil positif covid-19. 

Rumah sakit mengucapkan turut berbela sungkawa kepada keluarga pasien. Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan baik kota maupun provinsi  untuk melakukan tracing kepada keluarga pasien. 

Sebelumnya, salah satu keluarga pasien rawat inap yang meninggal dunia mengaku diminta menandatangani surat pernyataan terjangkit covid -19 oleh Rumah Sakit Graha Husada, Bandarlampung. Pihak keluarga pasien terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut lantaran tidak memiliki cukup biaya membayar pengobatan rumah sakit serta mengambil jenazah untuk dimakamkan. 

Menurut keluarga pasien, Agus Dewantara, 53 tahun, dirawat di rumah sakit sejak Rabu pekan lalu, Agus Dewantara dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya karena kondisi kesehatannya menurun akibat penyakit tekanan gula darah yang diidapnya selama tiga tahun terakhir.

Namun, pada Senin pagi pasien Agus Dewantara dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama enam hari di Rumah Sakit Graha Husada, keluarga yang akan menjemput jenazah pasien sempat dilarang oleh pihak rumah sakit lantaran harus melunasi pembayaran biaya pengobatan sebesar Rp.22 juta.

Meski pasien menggunakan kartu kesehatan BPJS mandiri kelas 3 miliknya namun pihak rumah sakit berdalih jika keluarga pasien harus tetap melunasi kekurangan biaya rumah sakit sebesar Rp.22 juta, kemudian pihak rumah sakit menyarankan dan meminta keluarga pasien untuk menandatangani selembar surat pernyataan yang berisi jika pasien meninggal dunia akibat terjangkit covid-19.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar